Pencemaran
Air
Air merupakan sumber kehidupan di
bumi ini. Komposisi Bumi yang sebagian besar terdiri dari air sangatlah
seimbang dengan jumlah manusia yang terus bertambah tiap tahunnya. Air di bumi
terdiri dari 97% air laut dan 3 % air tawar. Dari 3% air tawar ini , 75%
terdapat dikutub , berupa salju 24%, berupa air tanah 0,3% terdapat di
danau-danau, 0,065% sebagai butir air atau lengas tanah, 0,035% diatmosfer
(awan, kabut,embun) dan 0,03 berupa air hujan. Air merupakan zat yang mutlak
diperlukan oleh mahluk hidup . Tubuh manusia kira-kira 65% terdiri dari air.
Manusia membutuhkan air untuk kelangsungan hidupnya serta kegiatan lainnya
seperti : pertanian, rumah tangga, perikanan, industri dan lain-lain. Siklus
perputaran air yang selalu berputar dibagi menjadi 3, antara lain siklus air
kecil, sedang dan besar. Untuk siklus kecil disebabkan oleh menguapnya air laut
menjadi awan dan kemudian turun hujan yang langsung menuju laut. Untuk siklus
sedang, hujan tidak langsung turun ke laut, namun turun di daratan yang
kemudian diserap oleh tanah dan ada yag dialirkan ke sungai-sungai lalu menuju
laut. Untuk siklus besar, awan yang diakibatkan oleh uap air laut terbawa ke
daratan, akibat proses sublimasi, air yang terkandung dalam awan tersebut akan
berubah wujud menjadi butiran-butiran es yang akan turun menjadi salju. Siklus
seperti ini akan terus terjadi setiap saat, dan hal inilah yang menyebabkan
setiap daerah di bumi pasti akan mengalami musim-musim yang berubah sesuai
dengan arah angin dan perbedaan iklim.
Akibat kejadian alam yang seperti ini, telah membuat
manusia buta akan air, manusia kurang menghemat air, dan secara tidak sadar
telah melakukan pencemaran air di seluruh belahan dunia. Semakin banyaknya
jumlah manusia di bumi ini semakin membuat angka pencemaran air di Bumi semakin
tinggi. Pencemaran air yang terjadi di seluruh dunia akan membahayakan makhluk
hidup lain seperti hewan dan tumbuhan yang juga membutuhkan air. Setiap hari
aktifitas manusia yang menggunakan air, pasti akan selalu mengakibatkan
pencemaran air. Mulai dari aktifitas rumah tangga seperti mandi, mencuci,
kemudian aktifitas berbagai industri seperti industri garment dan industri yang
menghasilkan limbah yang dapat menyebabkan pencemaran air hingga terjadinya
berbagai kecelakaan akibat kesalahan manusia yang terjadi di laut, seperti
kecelakaan kapal tanker yang menyebabkan minyak tumpah, kebocoran pipa minyak
bawah laut, dan kecelakaan pada pertambangan serta kilang minyak lepas pantai
yang selalu terjadi dalam jumlah besar setiap tahunnya. Kurangnya kepedulian
dan sifat yang mawas diri terhadap berbagai aktivitas manusia yang melibatkan
air telah membuat tingkat pencemaran air terus meningkat.
Dalam aktifitas rumah tangga, rata-rata setiap rumah
menghasilkan lebih dari seratus liter air limbah yang dapat menyebabkan
pencemaran air berupa air sabun bekas mandi dan air deterjen bekas mencuci
pakaian. Bayangkan saja ada berapa rumah di Bumi ini dan berapa banyak limbah
yang dihasilkan setiap harinya akibat aktivitas rumah tangga.
Ini masih ditambah lagi dengan limbah pabrik yang
setiap harinya juga melakukan aktivitas industri. Sebenarnya setiap pabrik
pasti sudah mengetahui tentang dampak limbah yang dihasilkan bagi manusia dan
lingkungan sekitarnya, pemerintah juga telah mewajibkan setiap pabrik mengolah
limbahnya dahulu untuk menghilangkan zat-zat yang dapat membahayakan lingkungan
sebelum dibuang ke sungai maupun langsung ke laut. Namun masih saja banyak
pabrik-pabrik yang masih enggan untuk melakukannya dengan alasan biaya pengolahan
limbah yang mahal tidak sepadan dengan keuntungan yang diperoleh oleh pabrik.
Akibatnya, banyak air sungai di dunia, khususnya di Indonesia selalu tercemar
oleh bahan-bahan kimia logam berat. Ribuan ikan mati. Banyak penduduk sekitar
sungai yang terserang berbagai penyakit akibat limbah yang dihasilkan pabrik di
buang langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Padahal masyarakat masih
banyak yang mengandalkan air sungai untuk aktivitas sehari-hari seperti mandi,
mencuci dan memasak.
Di laut kita akan menjumpai kapal-kapal tanker besar
yang setiap harinya membawa minyak yang menjadi komoditas perdagangan
internasinal, dan hampir setiap tahun juga pasti terjadi kecelakaan yang
menyebabkan jutaan ton minyak yang diangkut oleh kapal-kapal ini tumpah ke laut.
Air merupakan pelarut yang baik,
sehingga air di alam tidak pernah murni akan tetapi selalu mengandung berbagai
zat terlarut maupun zat tidak terlarut serta mengandung mikroorganisme atau
jasad renik.Apabila kandungan berbagai zat maupun mikroorganisme yang terdapat
di dalam air melebihi ambang batas yang diperbolehkan, kualitas air akan
terganggu, sehingga tidak bisa digunakan untuk berbagai keperluan baik untuk
air minum, mandi, mencuci atau keperluan lainya. Air yang terganggu kualitasnya
ini dikatakan sebagai air yang tercemar.
Air
Yang Tercemar
Sebelum membahas tentang pencemaran
air baiklah kita bicarakan terlebih dahulu apakah pencemaran lingkungan itu?
Menurut UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula
tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang
membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun
sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai
peruntukannya.
Berdasarkan PP no 82 tahun 2001
pasal 8 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan kriteria mutu air
ditetapkan menjadi 4 kelas yaitu:
Kelas 1 : yaitu
air yang dapat digunakan untuk bahan baku air minum atau peruntukan lainnya
mempersyaratkan mutu air yang sama
Kelas 2 : air
yang dapat digunakan untuk prasarana/ sarana rekreasi air, budidaya ikan air
tawar, peternakan, dan pertanian
Kelas 3 : air
yang dapat digunakan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan dan pertanian
Kelas 4 : air
yang dapat digunakan untuk mengairi pertanaman/ pertanian
Beberapa
parameter yang digunakan untuk menentukan kualitas air diantaranya adalah :
·
DO (Dissolved Oxygen)
·
BOD (Biochemical Oxygen Demand)
·
COD (Chemical Oxygen Demand), dan
·
Jumlah total Zat terlarut
DO/ Dissolved Oxygen (Oksigen
Terlarut)
Yang dimaksud adalah oksigen
terlarut yang terkandung di dalam air, berasal dari udara dan hasil proses fotosintesis
tumbuhan air. Oksigen diperlukan oleh semua mahluk yang hidup di air seperti
ikan, udang, kerang dan hewan lainnya termasuk mikroorganisme seperti bakteri. Agar
ikan dapat hidup, air harus mengandung oksigen paling sedikit 5 mg/ liter atau
5 ppm (part per million). Apabila kadar oksigen kurang dari 5 ppm, ikan akan
mati, tetapi bakteri yang kebutuhan oksigen terlarutnya lebih rendah dari 5 ppm
akan berkembang.
Apabila sungai menjadi tempat
pembuangan limbah yang mengandung bahan organik, sebagian besar oksigen
terlarut digunakan bakteri aerob untuk mengoksidasi karbon dan nitrogen dalam
bahan organik menjadi karbondioksida dan air. Sehingga kadar oksigen terlarut
akan berkurang dengan cepat dan akibatnya hewan-hewan seperti ikan, udang dan
kerang akan mati. Lalu apakah penyebab bau busuk dari air yang tercemar? Bau
busuk ini berasal dari gas NH3 dan H2S yang merupakan hasil proses penguraian
bahan organik lanjutan oleh bakteri anaerob.
BOD (Biochemical Oxygen Demand)
BOD (Biochemical Oxygen Demand) artinya
kebutuhan oksigen biokima yang menunjukkan jumlah oksigen yang digunakan dalam
reaksi oksidasi oleh bakteri. Sehingga makin banyak bahan organik dalam air, makin
besar B.O.D nya sedangkan D.O akan makin rendah. Air yang bersih adalah yang
B.O.D nya kurang dari 1 mg/l atau 1ppm, jika B.O.D nya di atas 4ppm, air
dikatakan tercemar.
COD (Chemical Oxygen Demand)
COD (Chemical Oxygen Demand) sama dengan BOD, yang
menunjukkan jumlah oksigen yang digunakan dalam reaksi kimia oleh bakteri.
Pengujian COD pada air limbah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan
pengujian BOD. Keunggulan itu antara lain :
- Sanggup menguji air limbah industri yang beracun yang tidak dapat diuji dengan BOD karena bakteri akan mati.
- Waktu pengujian yang lebih singkat, kurang lebih hanya 3 jam
Zat Padat Terlarut
Air alam mengandung zat padat terlarut
yang berasal dari mineral dan garam-garam yang terlarut ketika air mengalir di
bawah atau di permukaan tanah. Apabila air dicemari oleh limbah yang berasal
dari industri pertambangan dan pertanian, kandungan zat padat tersebut akan
meningkat. Jumlah zat padat terlarut ini dapat digunakan sebagai indikator
terjadinya pencemaran air. Selain jumlah, jenis zat pencemar juga menentukan
tingkat pencemaran. Air yang bersih adalah jika tingkat D.O nya tinggi,
sedangkan B.O.D dan zat padat terlarutnya rendah.
Pencemaran air adalah suatu
perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan
dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah
adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu
bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen
dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia.
Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi
pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air
limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi,
badai, gempa bumi dan-lain juga mengakibatkan perubahan yang besar
terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air saat ini semakin
memprihatinkan. Pencemaran air dapat diartikan sebagai suatu perubahan keadaan
di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah
akibat aktivitas manusia. Perubahan ini mengakibatkan menurunnya kualitas air
hingga ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai
peruntukannya. Fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga
mengakibatkan perubahan terhadap kualitas air, tapi dalam pengertian ini tidak
dianggap sebagai pencemaran.
Pencemaran air, baik sungai, laut, danau maupun air
bawah tanah, semakin hari semakin menjadi permasalahan di Indonesia
sebagaimana pencemaran udara dan pencemaran tanah. Mendapatkan air
bersih yang tidak tercemar bukan hal yang mudah lagi. Bahkan pada sungai-sungai
di lereng pegunungan sekalipun. Pencemaran air di Indonesia sebagian besar
diakibatkan oleh aktifitas manusia yang meninggalkan limbah pemukiman, limbah
pertanian, dan limbah industri termasuk pertambangan. Limbah pemukiman mempunyai
pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan oleh daerah pemukiman atau
rumah tangga. Limbah pemukiman ini bisa berupa sampah organik (kayu, daun dll),
dan sampah nonorganik (plastik, logam, dan deterjen).
Asian Development Bank (2008) pernah menyebutkan
pencemaran air di Indonesia menimbulkan kerugian Rp 45 triliun per tahun. Biaya
yang akibat pencemaran air ini mencakup biaya kesehatan, biaya penyediaan air
bersih, hilangnya waktu produktif, citra buruk pariwisata, dan tingginya angka
kematian bayi. Dampak lainnya yang tidak kalah merugikan dari pencemaran air
adalah terganggunya lingkungan hidup, ekosistem, dan keanekaragaman
hayati. Air yang tercemar dapat mematikan berbagai organisme yang hidup di air.
Penyebab dan Dampak Pencemaran Air
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan
memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat
mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan
kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada
berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air
limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air
limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit
listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air. Seperti limbah pabrik yg
mengalir ke sungai seperti di sungai citarum
Eutrofikasi: Fenomena
Perubahan Kualitas Perairan
Danau maupun waduk merupakan salah satu sumberdaya air
tawar yang sangat penting dan memiliki fungsi sosial yang semakin lama
nilai ekonominya semakin meningkat. Pengertian danau dalam batasan ilmu
ekologi adalah habitat lentik atau air tergenang dan merupakan cekungan
yang terjadi secara alami maupun buatan yang menampung dan menyimpan air hujan,
air tanah, mata air atau air sungai. Perairan tergenang seperti situ, rawa,
ranu, telaga dan waduk termasuk dalam kategori danau yang memiliki berbagai
fungsi baik ekologis maupun social, ekonomi dan budaya yaitu tempat hidupnya
keanekaragaman hayati biota air, sumber air tawar, irigasi, perikanan,
pembangkit listrik maupun pengendalian banjir.
Suatu sistem secara alami akan mengalami perubahan
baik secara lambat maupun cepat. Perubahan yang berlangsung akan terjadi dengan
cepat apabila ada pengaruh masukan dari luar. Perairan danau sebagai suatu
sistem juga mengalami perubahan akan tetapi perubahan yang terjadi pada
ekosistem danau saat ini sangat cepat akibat pengaruh dari aktivitas yang ada
di sekitarnya seperti sedimentasi akibat erosi yang terjadi pada bagian hulu,
pencemaran berbagai polutan yang berasal dari kegiatan domestik maupun
industri, akibatnya danau mengalami penurunan fungsi.
Apa sajakah sumber-sumber pencemaran
air? Sumber pencemaran air yang paling umum adalah :
Selain itu, yang terdapat pada
daerah tertentu yaitu :
Limbah Pemukiman
Limbah pemukiman mengandung limbah
domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah
organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri.
Contohnya sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan. Sedangkan sampah
anorganik seperti kertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam,
karet, dan kulit. Sampah-sampah ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non
biodegrable). Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya
jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses
pembusukannya. Apabila sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari
dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga,
yang menghasilkan oksigen. Tentunya anda pernah melihat permukaan air sungai
atau danau yang ditutupi buih deterjen. Deterjen merupakan limbah pemukiman
yang paling potensial mencemari air. Pada saat ini hampir setiap rumah tangga
menggunakan deterjen, padahal limbah deterjen sangat sukar diuraikan oleh
bakteri.
Sehingga tetap aktif untuk jangka waktu
yang lama. Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa
fosfat pada air sungai atau danau. Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang
dan eceng gondok. Pertumbuhan ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali
menyebabkan permukaan air danau atau sungai tertutup sehingga menghalangi
masuknya cahaya matahari dan mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis.
Jika tumbuhan air ini mati, akan terjadi
proses pembusukan yang menghabiskan persediaan oksigen dan pengendapan
bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan.
Limbah Pertanian
Limbah pertanian mempunyai pengertian segala bahan
pencemar yang dihasilkan aktifitas pertanian seperti penggunaan pestisida dan
pupuk. Pupuk
dan pestisida biasa digunakan para petani untuk merawat tanamannya. Namun
pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk
mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang
dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan
dampak seperti yang diakibatkan pencemaran oleh deterjen.
Limbah pestisida mempunyai
aktifitas dalam jangka waktu yang lama dan ketika terbawa aliran air keluar
dari daerah pertanian, dapat mematikan hewan yang bukan sasaran seperti ikan,
udang dan hewan air lainnya. Pestisida mempunyai sifat relatif tidak larut
dalam air, tetapi mudah larut dan cenderung konsentrasinya meningkat dalam
lemak dan sel-sel tubuh mahluk hidup disebut Biological Amplification, sehingga
apabila masuk dalam rantai makanan konsentrasinya makin tinggi dan yang
tertinggi adalah pada konsumen puncak. Contohnya ketika di dalam tubuh ikan
kadarnya 6 ppm, di dalam tubuh burung pemakan ikan kadarnya naik menjadi 100
ppm dan akan meningkat terus sampai konsumen puncak.
Salah satu penyebab pencemaran di
air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan zat kimia pemberantas hama
DDT. DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang
menyerang lahan pertanian. DDT tidak
hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang ada di
sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akibat proses aliran
rantai makanan dari satu hewan ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT.
Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada rantai makanan akan tercemar oleh
DDT termasuk pada manusia. DDT yang telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam
lemak, sehingga tubuh kita akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan
terakumulasi hingga mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat adanya biological
magnification / pembesaran biologis pada organisme yang disebabkan oleh
penggunaan DDT.
a.
merusak jaringan tubuh makhluk hidup
b. menimbulkan
otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan
c. menghambat
proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak
dapat menetas.
d. lambat
laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.
Limbah Industri
Limbah
industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air. Pada
umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan
beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau
kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan
atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta
kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya. Karakteristik limbah B3 adalah
korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik/
beracun dan menyebabkan infeksi/ penyakit. Limbah industri yang berbahaya
antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misalnya limbah yang
dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel serta
cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat.
Limbah ini bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Pada
manusia menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan
menyebabkan kanker.
Logam
yang paling berbahaya dari limbah industri adalah merkuri atau yang dikenal
juga sebagai air raksa (Hg) atau air perak. Limbah yang mengandung merkurei
selain berasal dari industri logam juga berasal dari industri kosmetik, batu
baterai, plastik dan sebagainya. Di Jepang antara tahun 1953- 1960, lebih dari
100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk
Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang bearasal dari sebuah pabrik plastik.
Senyawa merkuri yang terlarut dalam air masuk melalui rantai makanan, yaitu
mula-mula masuk ke dalam tubuh mikroorganisme yang kemudian dimakan yang
dikonsumsi manusia. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran
pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada
anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi kulit dan kawasaki
disease/ mucocutaneous lymph node syndrome.
Limbah Pertambangan
Limbah pertambangan seperti batubara
biasanya tercemar asam sulfat dan senyawa besi, yang dapat mengalir ke luar
daerah pertambangan. Air yang mengandung kedua senyawa ini dapat berubah
menjadi asam. Bila air yang bersifat asam ini melewati daerah batuan karang/
kapur akan melarutkan senyawa Ca dan Mg dari batuan tersebut. Selanjutnya
senyawa Ca dan Mg yang larut terbawa air akan memberi efek terjadinya AIR
SADAH, yang tidak bisa digunakan untuk mencuci karena sabun tidak bisa berbuih.
Bila dipaksakan akan memboroskan sabun, karena sabun tidak akan berbuih sebelum
semua ion Ca dan Mg mengendap. Limbah pertambangan yang bersifat asam bisa
menyebabkan korosi dan melarutkan logam-logam sehingga air yang dicemari
bersifat racun dan dapat memusnahkan kehidupan akuatik.
Selain pertambangan batubara,
pertambangan lain yang menghasilkan limbah berbahaya adalah pertambangan emas.
Pertambangan emas menghasilkan limbah yang mengandung merkuri, yang banyak
digunakan penambang emas tradisional atau penambang emas tanpa izin, untuk
memproses bijih emas. Para penambang ini umumnya kurang mempedulikan dampak
limbah yang mengandung merkuri karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki.
Biasanya mereka membuang dan
mengalirkan limbah bekas proses pengolahan pengolahan ke selokan, parit, kolam
atau sungai. Merkuri tersebut selanjutnya berubah menjadi metil merkuri karena
proses alamiah. Bila senyawa metil merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui
media air, akan menyebabkan keracunan seperti yang dialami para korban Tragedi
Minamata.
Bahan Pencemar air
Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan
menjadi:
a) Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik,
misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula tebu, sampah rumah
tangga (sisa-sisa makanan), kotoran manusia dan kotoran hewan, tumbuh-tumbuhan
dan hewan yang mati. Untuk proses penguraian sampah-sampah tersebut memerlukan
banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka
perairan (sumber air) tersebut akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme
dalam air akan mati kekurangan oksigen. Selain itu proses penguraian sampah
yang mengandung protein (hewani/nabati) akan menghasilkan gas H2S yang berbau
busuk, sehingga air tidak layak untuk diminum atau untuk mandi.
b) Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit, yaitu bahan
pencemar yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang dapat
menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau
penyakit kulit. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah
rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.
c) Bahan pencemar senyawa anorganik/mineral misalnya logam-logam berat seperti
merkuri (Hg), kadmium (Cd), Timah hitam (pb), tembaga (Cu), garam-garam
anorganik. Bahan pencemar berupa logam-logam
berat yang masuk ke dalam tubuh biasanya melalui makanan dan dapat tertimbun
dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa saluran pencernaan lainnya
sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.
d) Bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh
mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari pestisida, herbisida, polimer
seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah industri dan limbah minyak.
Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme, sehingga akan
menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan makhluk
hidup.
e) Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti
senyawa nitrat, senyawa fosfat dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang)
dengan pesat sehingga menutupi permukaan air. Selain itu akan mengganggu
ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena kadar oksigen dan
sinar matahari berkurang. Hal ini disebabkan oksigen dan sinar matahari yang
diperlukan organisme dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan tidak dapat
masuk ke dalam air.
f) Bahan pencemar berupa zat radioaktif, dapat menyebabkan penyakit kanker,
merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan pencemar ini berasal dari limbah
PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir lainnya.
g) Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat
erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan
oleh gunung berapi yang meletus, menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar
matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
h) Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari
limbah pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air
sebagai pendingin. Bahan pencemar panas ini menyebabkan suhu air meningkat
tidak sesuai untuk kehidupan akuatik (organisme, ikan dan tanaman dalam air).
Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa
organik. Untuk proses penguraian senyawa organik ini memerlukan oksigen,
sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air.
Secara garis besar bahan pencemar air tersebut di atas
dapat dikelompokkan menjadi:
- Bahan pencemar organik, baik yang dapat mengalami penguraian oleh mikroorganisme maupun yang tidak dapat mengalami penguraian.
- Bahan pencemar anorganik, dapat berupa logam-logam berat, mineral (garam-garam anorganik seperti sulfat, fosfat, halogenida, nitrat)
- Bahan pencemar berupa sedimen/endapan tanah atau lumpur.
- Bahan pencemar berupa zat radioaktif e) Bahan pencemar berupa panas
Bahan pencemar unsur-unsur di atas terdapat dalam air
di alam ataupun dalam air limbah. Walaupun unsur-unsur diatas dalam jumlah
kecil? sensial/diperlukan dalam makanan hewan maupun tumbuh-tumbuhan, akan
tetapi apabila jumlahnya banyak akan bersifat racun, contoh tembaga (Cu), seng
(Zn) dan selenium (Se) dan molibdium esensial untuk tanaman tetapi bersifat racun
untuk hewan.
Air merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan di muka
bumi terutama bagi manusia. Oleh karena itu apabila air yang akan digunakan
mengandung bahan pencemar akan mengganggu kesehatan manusia, menyebabkan
keracunan bahkan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian apabila
bahan pencemar itu tersebut menumpuk dalam jaringan tubuh manusia.
Bahan pencemar yang menumpuk dalam jaringan organ
tubuh dapat meracuni organ tubuh tersebut, sehingga organ tubuh tidak dapat
berfungsi lagi dan dapat menyebabkan kesehatan terganggu bahkan dapat sampai
meninggal.
Akibat Pencemaran Air
Dapat menyebabkan banjir
Banjir adalah
peristiwa terbenamnya daratan oleh air. Peristiwa banjir timbul jika
air menggenangi daratan yang biasanya kering. Banjir pada umumnya disebabkan
oleh air sungai yang meluap ke lingkungan sekitarnya sebagai akibat curah
hujan yang tinggi. Kekuatan banjir mampu merusak rumah dan menyapu
fondasinya. Air banjir juga membawa lumpur berbau yang dapat menutup segalanya setelah
air surut. Banjir adalah hal yang rutin.Setiap tahun pasti datang. Banjir,
sebenarnya merupakan fenomena kejadian alam “biasa” yang sering terjadi dan
dihadapi hampir di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Banjir
sudah temasuk dalam urutan bencana besar, karena meminta korban besar.
Erosi
Erosi adalah peristiwa pengikisan padatan
(sedimen, tanah, batuan, dan partikel lainnya) akibat
transportasi angin,air atau es,
karakteristik hujan, creep pada tanah dan material lain di bawah
pengaruh gravitasi, atau oleh makhluk hidup semisal hewan yang membuat liang,
dalam hal ini disebut bio-erosi. Erosi tidak sama dengan pelapukan akibat
cuaca, yang mana merupakan proses penghancuran mineral batuan dengan proses
kimiawi maupun fisik, atau gabungan keduanya. Dampak dari erosi adalah
menipisnya lapisan permukaan tanah bagian atas, yang akan menyebabkan
menurunnnya kemampuan lahan (degradasi lahan). Akibat lain dari erosi adalah
menurunnya kemampuan tanah untuk meresapkan air (infiltrasi). Penurunan kemampuan
lahan meresapkan air ke dalam lapisan tanah akan meningkatkan
limpasan air permukaan yang akan mengakibatkan banjir di sungai.
Selain itu butiran tanah yang terangkut oleh aliran permukaan pada akhirnya
akan mengendap di sungai (sedimentasi) yang selanjutnya akibat tingginya
sedimentasi akan mengakibatkan pendangkalan sungai sehingga akan mempengaruhi
kelancaran jalur pelayaran.
Erosi dalam jumlah tertentu sebenarnya merupakan
kejadian yang alami, dan baik untuk ekosistem. Misalnya, kerikil secara berkala
turun ke elevasi yang lebih rendah melalui angkutan air. erosi yang berlebih,
tentunya dapat menyebabkan masalah, semisal dalam hal sedimentasi, kerusakan
ekosistem dan kehilangan air secara serentak.
Mencegah/Mengurangi Dampak Pencemaran Air
Limbah atau bahan buangan yang
dihasilkan dari semua aktifitas kehidupan manusia, baik dari setiap rumah
tangga, kegiatan pertanian, industri serta pertambangan tidak bisa kita
hindari. Namun kita masih bisa mencegah atau paling tidak mengurangi dampak
dari limbah tersebut, agar tidak merusak lingkungan yang pada akhirnya juga
akan merugikan manusia.
Untuk mencegah atau paling tidak mengurangi segala akibat yang ditimbulkan oleh limbah berbahaya; setiap rumah tangga sebaiknya menggunakan deterjen secukupnya dan memilah sampah organik dari sampah anorganik. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik bisa didaur ulang. Pemerintah bekerjasama dengan World Bank, pada saat ini tengah mempersiapkan pemberian insentif berupa subsidi bagi masyarakat yang melakukan pengomposan sampah kota.
Untuk mencegah atau paling tidak mengurangi segala akibat yang ditimbulkan oleh limbah berbahaya; setiap rumah tangga sebaiknya menggunakan deterjen secukupnya dan memilah sampah organik dari sampah anorganik. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik bisa didaur ulang. Pemerintah bekerjasama dengan World Bank, pada saat ini tengah mempersiapkan pemberian insentif berupa subsidi bagi masyarakat yang melakukan pengomposan sampah kota.
Beberapa manfaat pengomposan
sampah antara lain :
- Mengurangi sampah di sumbernya
- Mengurangi beban volume di TPA
- Mengurangi biaya pengelolaan
- Menciptakan peluang kerja
- Memperbaiki kondisi lingkungan
- Mengurangi emisi gas rumah kaca
- Penggunaan kompos mendukung; Produk organik > Green Consumerism dan more sustain land use.
Penggunaan pupuk dan
pestisida secukupnya atau memilih pupuk dan pestisida yang mengandung
bahan-bahan yang lebih cepat terurai, yang tidak terakumulasi pada rantai
makanan, juga dapat megurangi dampak pencemaran air.
Setiap pabrik / kegiatan
industri sebaiknya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), untuk
mengolah limbah yang dihasilkannya sebelum dibuang ke lingkungan sekitar. Dengan
demikian diharapkan dapat meminimalisasi limbah yang dihasilkan atau
mengubahnya menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan.
Mengurangi penggunaan
bahan-bahan berbahaya dalam kegiatan pertambangan atau menggantinya dengan
bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan. Atau diharuskan membangun Instalasi
Pengolahan Air Limbah pertambangan, sehingga limbah bisa diolah terlebih dahulu
menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan, sebelum dibuang keluar daerah
pertambangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar